PENGECATAN GAPURA BATAS DESA MALEBER DAN DESA KUTARAJA
170
Maleber, 08 Juni 2026
Dalam rangka memperindah dan mempertegas batas wilayah, Pemerintah Desa Maleber Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan pengecatan gapura batas antara Desa Maleber dan Desa Kutaraja, Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 senilai Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah.
Kepala Desa Maleber, Bapak Ujang Rusmana, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan estetika dan kebanggaan warga terhadap batas wilayah. "Dengan pengecatan gapura ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih indah dan tertata, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki di kalangan warga Desa Maleber," ujar Sugiyarto