PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2026 DI GELAR DI DESA MALEBER
410
Maleber, 30 April 2026
Kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di gelar di Aula Balai Desa Maleber, Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Maleber, Perangkat Desa Karangtengah dan berbagai lembada yang ada di Desa, seperti BPD, Ketua RW, Ketua RT, serta Masyarakat Desa Maleber yang turut berpartisipasi dalam mengikuti sosialisasi tersebut. turut hadir juga dari perwakilan kapolsek dan kecamatan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah di bidang pertanahan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai informasi terkait prosedur pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, pematokan batas tanah serta tahapan yang harus dilalui untuk memperoleh sertifikat tanah resmi.
Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat keamanan serta masyarakat dalam mendukung susksesnya program PTSL.
Aparatur Desa Maleber selaku tuan rumah bersama aparatur Desa Karangtengah turut mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami proses sertifikat tanah serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.