Pemerintah Desa Maleber telah melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DD, penyaluran BLT-DD ini yang terakhir di Tahun 2025 (Senin, 08 Desember 2025) kegiatan ini dihadiri sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kepala Desa Maleber, dan Kasi Pelayanan.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga kurang mampu yang bersumber dari Dana Desa.
Bantuan BLT DD Tahun 2025 ini mengacu pada Peraturan Mentri Keuangan Nomor 108 Tahun Anggaran BLT DD harus ditetapkan dalan APBDES. Besaran BLT DD ditetapkan Rp. 300.000 per bulan.